Bertempat di Hotel Batara Banjarmasin, Rabu-Jumat (11-13) Januari 2012. BPS Provinsi Kalsel menyelenggarakan Rekonsiliasi SAI, SIMAK BMN dan Form A/B yang diikuti sebanyak 13 orang operator SIMAK dan 13 orang operator SAI BPS Kab/Kota se Kalsel.
Dalam penyelenggaraan rekonsiliasi ini, dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala BPS Provinsi Kalsel, Iskandar Zulkarnain, didampingi A.Riva’i (Kepala Bagian Tata Usaha) dan Dadang S. (Pengendali Teknis) dari BPKP Provinsi Kalsel dan 3 orang sebagai pendamping.
Dalam pengarahannya, Iskandar Zulkarnain menyampaikan, menindak lanjuti surat Sestama BPS RI No.02000.490 tanggal 27 Desember 2011, tentang temuan hasil pemeriksaan tahun 2010 dan hasil pemeriksaan interim BPK RI tahun 2011, masih banyak BPS Provinsi dan BPS Kab/Kota yang belum ditindak lanjuti. Seperti belum menyusun SOP (Standard Operational Procedure) tentang pengelolaan dan pengawasan atas kegiatan penjualan publikasi berupa hardcopy maupun softcopy sebagai sumber penerimaan PNBP BPS. Perlunya sosialisasi akrualisasi khususnya pembayaran sewa rumah dinas, pengendalian aset dan persediaan data standar akuntansi. Menurut data yang ada, banyak yang belum melakukan koordinasi dengan BPN tentang pemakaian kantor/rumah dinas milik Pemda dan pemakaian tanah milik Pemda, dan belum melakukan/menyempurnakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
Peserta Rekonsiliasi BPS Provinsi/Kab/Kota se Kalsel, saat mendengarkan pengarahan dari Kepala BPS Provinsi Kalsel
Lebih lanjut Iskandar Zulkarnain mengatakan, melalui rekonsiliasi SAI, SIMAK BMN dan Form A/B sebagai pembekalan BPS Provinsi/Kab/Kota se Kalsel dalam menata keuangan negara menuju WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) sehingga pembekalan materi yang didapat dari BPKP Provinsi Kalsel ini dapat dijadikan sebagai acuan untuk pengelolaan keuangan negara dengan baik.
Diharapkan kepada semua peserta rekonsiliasi untuk menghindari sesuatu yang dilarang oleh Sistem Keuangan Negara dengan memperhatikan dan meningkatkan yang dianjurkan oleh Sistem Keuangan Negara serta koordinasi dan integrasi antar BPS dengan Kementerian Keuangan, ucap Iskandar Z.
* Foto & narasi by My