16 Agustus 2024 | Kegiatan Statistik Lainnya
Halo #SahabatData
Ternyata peran serta dan partisipasi masyarakat itu
sangat penting dalam proses pembangunan dan pengembangan Program Pengendalian
Gratifikasi lho.
Salah satu bentuk nyata dari peran masyarakat
tersebut adalah dengan menolak permintaan gratifikasi dari pegawai negeri/
penyelenggara negara. Dalam proses pelayanan publik dan perizinan sering kali
terdapat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara yang meminta sejumlah uang atau
fasilitas tertentu. Permintaan tersebut dapat disertai atau tidak disertai
ancaman terselubung untuk mempersulit proses menggunakan sarana birokrasi yang
ada. Dalam kondisi tersebut masyarakat perlu memahami terlebih dahulu bahwa
secara prinsip Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara merupakan pelayan publik
yang mengurusi kepentingan masyarakat, bukan sebaliknya.
Pengetahuan dan pemahaman tersebut diharapkan dapat
membuat masyarakat semakin yakin menolak setiap permintaan gratifikasi ataupun
pemerasan yang dilakukan Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara dalam memberikan
pelayanan publik dan perizinan. Dalam hal masih terdapat paksaan, masyarakat
mempunyai hak untuk melaporkan hal tersebut ke lembaga penegak hukum yang ada,
seperti Kepolisian, Kejaksaan dan KPK.
Selain itu, dari pihak masyarakat juga perlu
menghilangkan kebiasaan untuk memberikan gratifikasi kepada Pegawai
Negeri/Penyelenggara Negara. Menolak memberikan gratifikasi adalah langkah
terpuji dan menghargai martabat Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara serta bukan
berarti masyarakat bersikap pelit atau bahkan berkekurangan secara materi.
Diperlukan kampanye yang masif dan berkelanjutan
dengan pesan utama bahwa dengan tidak (menolak) memberi kepada pegawai
negeri/penyelenggara negara adalah wujud peran serta konkret masyarakat dalam
pemberantasan Korupsi khususnya gratifikasi, suap, atau uang pelicin.
Sumber: https://gol.kpk.go.id
"BPS Kabupaten Balangan melayani dengan sepenuh
hati, tidak perlu suap atau gratifikasi"
Badan Pusat Statistik
Badan Pusat Statistik Kabupaten Balangan (BPS Statistics Balangan Regency)Alamat : Jl. A. Yani Km. 2
5 Paringin 71619 Telepon : +62 526 2028202
Fax : +62 526 2028201 Email : bps6311@bps.go.id
bps6311@gmail.com